Mini Website sebagai Sarana Berbagi Pengetahuan

Membaca Cepat Teks dengan Kecepatan 300-350 Kata/Menit

Guruberbahasa.com- Membaca Cepat Teks dengan Kecepatan 300-350 Kata/Menit

Membaca cepat adalah memahami suatu tulisan dengan cepat. Bersamaan membaca, pikiran pun harus memahami makna bacaan yang dibaca. Oleh karenanya, sedemikian cepatnya pikiran dan hati membaca dan memahami suatu tulisan. Ketepatan dan kecepatan membaca akan terbangun dengan sendirinya apabila sering berlatih membaca. 

Menemukan Gagasan Pokok 


Untuk dapat memahami gagasan pokok dengan cermat dan cepat Anda perlu banyak berlatih membaca. Karena setiap membaca dan memahami sebuah tulisan dengan cepat, hasilnya pun akan tepat. Langkah-langkah yang tepat dan cepat dalam membaca dan memahami maknanya adalah sebagai berikut. 
a. Mempersiapkan diri secara psikologis sebelum membaca. 
b. Membaca tulisan dengan tenang namun cepat. 
c. Sambil membaca, memberikan tanda-tanda yang merupakan gagasan pokok dan gagasan utamanya. 
d. Menyediakan stopwatch atau jam tangan untuk mengukur kecepatan dan ketepatan dalam membaca. 
e. Membaca dengan penuh konsentrasi. 

Suruhlah teman untuk membaca teks berikut secara cepat! Berikan waktu selama tiga (3) menit mulai dari sekarang! Sambil membaca, catat gagasan pokoknya di buku tugas!


Mengkaji Peradilan Kasus BLBI 

Jika ada kasus-kasus peradilan yang tergolong menarik untuk dikaji dalam dunia akademis, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah satu di antaranya. Proses hukum kasus BLBI sedang diperiksa di tingkat pengadilan, baik untuk penyalahgunaan dana BLBI yang melibatkan pemilik dan pengelola bank maupun penyaluran dana BLBI yang mendudukkan mantan Direksi Bank Indonesia sebagai terdakwa. Perbandingan kedua proses hukum tersebut akan sangat menarik karena kedua persoalan hukum tersebut dapat diuji tingkat independensi peradilan dan logika hukum di balik penanganan kedua persoalan hukum tersebut. Vonis hakim dan tuntutan jaksa dapat dijadikan ujian seberapa jauh kasus tersebut telah diuji secara adil, jujur, dan tidak memihak. Paradigma hukum dan peraturan perundang-undangan dapat dijadikan landasan untuk pengujian tersebut. 

Sebagai catatan awal perlu dikemukakan bahwa BLBI lahir sebagai upaya mengatasi krisis perbankan nasional yang kemudian melahirkan instrumen moneter untuk menjawab krisis ekonomi yang mulai menghantam Indonesia sejak pertengahan 1997 dan menjadi tidak dapat dikendalikan saat memasuki 1998. Krisis ekonomi mulai memiliki pijakan situasional ketika pemerintah mencabut izin operasional 16 bank swasta nasional, yang memunculkan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan dana talangan terhadap simpanan antarbank serta dana pihak ketiga lainnya. Kebutuhan dana talangan dalam jumlah triliunan rupiah tersebut jelas tidak dapat dipecahkan melalui instrumen ekonomi, tetapi harus melalui keputusan politik untuk mendukung instrumen moneter. 

Krisis ekonomi kemudian diperparah lagi dengan munculnya krisis politik yang mulai menggelinding pada Februari 1988, ketika para mahasiswa menuntut Presiden Suharto mengundurkan diri. Mendekati mundurnya Soeharto pada Mei 1998 membuat masyarakat secara bersamaan menarik dana dari  bank, yang kemudian menimbulkan sejumlah bank mengalami kalah kliring. Situasi darurat seperti itu telah mendorong Bank Indonesia untuk mengambil tindakan penyelamatan industri perbankan nasional dengan jalan menyuntikkan dana segar ke bankbank tersebut, bantuan likuiditas perbankan. 

Persoalan yang kemudian muncul adalah kalangan pemilik bank ternyata tidak menggunakan dana BLBI untuk kepentingan menjadikan bank terhindar dari proses kehancuran, tetapi menggunakan sebagian besar untuk kepentingan kelompok usaha sendiri. Tindakan pemilik bank tersebut dalam konteks hukum perbankan disebut sebagai pelanggaran Batas Maksimum Penggunaan Kredit (BMPK). Pelanggaran BMPK, menurut UU Perbankan 1992, jelas merupakan tindak pidana. Tindakan tidak menghentikan proses kliring dan pengucuran dana BLBI sebagai pilihan lain, yang kemudian membawa tiga mantan Direksi Bank Indonesia ke pengadilan dan mantan Gubernur Bank Indonesia Soedradjat Djiwandono sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana BLBI. 

Persoalan yang selanjutnya menarik untuk dikaji adalah peradilan terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan dana BLBI dan proses hukum terhadap tiga mantan Direksi Bank Indonesia Hasil penelitian yang baru saja dilakukan oleh Judicial Watch Indonesia (JWI) memperlihatkan kecenderungan buruk-nya penanganan kasus-kasus perbankan tersebut, yang diperlihatkan mulai dari kelemahan penyidikan kasus di kepolisian sampai putusan hakim yang tidak mencerminkan tingkat kesalahan para terdakwa. Sebagian besar terdakwa dijatuhi hukuman antara delapan bulan sampai dua tahun penjara untuk kerugian negara triliunan rupiah. Padahal, pelanggaran BMPK adalah perbuatan pidana yang serius dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. 

Oleh : A. Muhammad Asrun
(Dikutip seperlunya dari harian Media Indonesia, 31 Maret 2007)

Menjawab secara Benar 75% dari Seluruh Pertanyaan 

Untuk membuktikan pemahaman teman Anda, mintalah dia untuk menjawab secara lisan dari seluruh pertanyaan di bawah ini!

a. Mengapa kasus peradilan BLBI menarik untuk dikaji?
b. Bagaimana latar belakang terjadinya kasus BLBI?
c. Siapa saja yang terlibat dalam kasus BLBI tersebut?
d. Apakah hubungan Direksi BI dalam kasus BLBI?
e. Apakah tema yang dibicarakan dalam bacaan di atas?
f. Bagaimana pendapat Anda terhadap proses peradilan BLBI?
g. Bagaimana kesimpulan dari bacaan di atas?
h. Kapan krisis ekonomi mulai memiliki pijakan situasional?
i. Dari mana sumber informasi itu?
j. Siapa yang melakukan penelitian sehingga menemukan kelemahan dalam penanganan kasus perbankan?
0 Komentar untuk "Membaca Cepat Teks dengan Kecepatan 300-350 Kata/Menit "

Silakan Tulis KOMENTAR yang tidak mengandung SARA DAN P*RN*GRAFI.

Back To Top